You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Diminta Bangun Rusun di Bantar Gebang
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

DKI Diminta Bangun Rusun di Bantar Gebang

Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membangun rumah susun (rusun) di sekitar kawasan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang.

Sehingga orang sekitar sini nggak perlu sewa, disubsidi DKI dan akan memberikan manfaat

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengatakan, pihaknya bersama dengan Pemprov DKI Jakarta telah menyepakati beberapa hal terkait dengan pengelolaan TPST Bantar Gebang. Seperti, penyediaan sarana ibadah, kesehatan, dan pendidikan untuk warga.

"Termasuk kami bilang sama Pak Gubernur penyediaan rusun, yang dulu hanya gagasan saja," kata Rahmat, di TPST Bantar Gebang, Bekasi, Selasa (8/11).

DKI akan Bangun ITF di TPST Bantar Gebang

Rahmat mengaku bersedia menyiapkan lahan untuk rusun. Namun pembangunannya diserahkan kepada Pemprov DKI Jakarta. "Nanti akan buat MoU dengan DKI saya sediakan tanahnya, bangunannya silakan dari DKI," ucapnya.

Nantinya, rusun tersebut diperuntukan bagi warga yang ada di sekitar TPST Bantar Gebang. Mereka nantinya tidak perlu membayar sewa, karena akan disubsidi. "Sehingga orang sekitar sini nggak perlu sewa, disubsidi DKI dan akan memberikan manfaat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1189 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1174 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye960 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye944 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye853 personBudhi Firmansyah Surapati